Pelaporan Kinerja Pemerintah.
E-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)

E-SAKIP adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara terintegrasi. Sistem ini membantu pemerintah daerah dan instansi pemerintah dalam mengelola perencanaan, pengukuran, monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja secara digital, terstruktur, dan akuntabel.

Melalui E-SAKIP, seluruh proses manajemen kinerja dapat dilakukan dalam satu platform yang terintegrasi sehingga mempermudah penyusunan dokumen perencanaan, pengendalian capaian kinerja, serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerja.

Optimalkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan E-SAKIP Cloud
Dasar Hukum

Perpres No. 29 Tahun 2014

Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Mewajibkan setiap instansi pemerintah menerapkan sistem akuntabilitas kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

PermenPAN-RB No. 12 Tahun 2015

Tentang Pedoman Evaluasi Implementasi SAKIP
Acuan penilaian implementasi SAKIP oleh KemenPAN-RB — nilai evaluasi rendah berdampak langsung pada penilaian kinerja dan alokasi anggaran pemerintah daerah.

PermenPAN-RB No. 53 Tahun 2014

Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja
Panduan teknis penyusunan perjanjian kinerja, laporan kinerja, dan tata cara reviu laporan kinerja instansi pemerintah.

Perpres No. 95 Tahun 2018

Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Mewajibkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah menerapkan e-government secara terintegrasi — mulai dari kementerian, lembaga, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Perpres No. 132 Tahun 2022

Tentang Arsitektur SPBE Nasional

Menetapkan kerangka arsitektur sistem digital pemerintahan nasional yang wajib menjadi acuan pengembangan aplikasi pemerintahan di semua tingkatan.

Perpres No. 82 Tahun 2023

Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional

Mempercepat digitalisasi pemerintahan — instansi yang belum memiliki sistem digital terintegrasi akan tertinggal dalam evaluasi SPBE nasional.

Satu platform untuk seluruh siklus akuntabilitas kinerja instansi.
Fitur Utama

Manajemen Kinerja Pemerintah Daerah

Perencanaan Strategis Terintegrasi
Kelola visi, misi, tujuan, sasaran, IKU, dan cascading kinerja dalam satu sistem.

Pelaporan Kinerja

Laporan Cepat dan Akurat
Menyusun LAKIP dan laporan kinerja secara otomatis dengan export PDF dan Excel.

Manajemen Kinerja Perangkat Daerah

Sinkronisasi Kinerja OPD
Mengelola RENSTRA, RENJA, program, kegiatan, dan perjanjian kinerja secara terstruktur.

Cascading Kinerja

Penyelarasan Kinerja Organisasi
Menghubungkan target kinerja dari pimpinan hingga unit pelaksana dengan terintegrasi

Monitoring dan Evaluasi

Pantau Kinerja Secara Real-Time
Monitoring capaian kinerja, realisasi program, dan evaluasi melalui dashboard interaktif secara realtime

Dashboard Analitik

Visualisasi Data Kinerja
Menyajikan grafik dan statistik untuk mendukung pengambilan keputusan.

Indikator Kinerja Utama (IKU)

Pengelolaan Target dan Capaian
Kelola indikator, target, realisasi, dan capaian kinerja secara terpusat.

Sistem Pelaporan Terintegrasi

Satu Data, Satu Platform
Integrasi data perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan dalam satu aplikasi.
Pertanyaan

Frequent Ask Questions

Apakah e-SAKIP sesuai regulasi yang berlaku?

Ya. Dikembangkan mengacu pada Perpres No. 29 Tahun 2014 dan PermenPAN-RB No. 12 Tahun 2015. Setiap pembaruan regulasi
akan diikuti dengan pembaruan sistem.

Apakah bisa digunakan oleh seluruh OPD sekaligus?

A: Ya. Sistem dirancang untuk digunakan seluruh OPD dalam satu kabupaten/kota — setiap OPD memiliki akses sesuai perannya masing-masing.

Apakah laporan LAKIP bisa dicetak dari sistem?

A: Ya. LAKIP, cascading kinerja, dan perjanjian kinerja dapat dicetak langsung dalam format sesuai standar pelaporan KemenPAN-RB.

Bagaimana jika ada perubahan regulasi SAKIP?

A: Tim kami memantau setiap perubahan regulasi dan melakukan pembaruan sistem secara berkala  instansi tidak perlu khawatir soal kepatuhan regulasi. dan dapat melakukan updating system pada implementasi

Apakah ada pelatihan untuk operator OPD?

A: Ya. Pelatihan teknis untuk seluruh operator OPD termasuk dalam paket implementasi — hingga sistem berjalan mandiri di setiap unit kerja.