Dalam instasi pusat serta pemerintah daerah, manajemen risiko SPBE merupakan tindakan terkait risiko SPBE untuk melakukan pendekatan sistematis yang merancang dan memutuskan proses, pengukuran, struktur dan budaya. pemerintah daerah melalui inspektorat menerapkan Manajemen Risiko SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Dalam upaya menurunkan serta mencegah timbulnya risiko baru dalam penerapan manajemen risiko SPBE di Inspektorat kabupaten dan kota, kami menghadirkan aplikasi manajemen risiko SPBE berbasis website dengan menerapkan metode System Development Life Cycle (SDLC) dalam melakukan proses analisis risiko otomatis menghitung level kriteria yang menghasilkan nilai besaran risiko dan membantu mengumpulkan laporan tepat waktu. aplikasi manajemen risiko SPBE yang dapat mencegah risiko baru yang berhubungan dengan keterlambatan penanganan risiko.